Kriminalitas di Lingkup Ibu Kota


BAB I
PENDAHULUAN

Banyak orang berfikir, kehidupan di ibu kota sangat indah dan menyenangkan, tetapi saat kita mulai menjalaninya tidak semudah dan seindah yang orang bayangkan. Mulai dari beberapa hal kecil seperti masalah kemacetan disetiap sudut DKI Jakarta yang tidak pernah ada habisnya, banjir dimana – mana saat hujan deras mulai mengguyur ibu kota, sampai masalah perekonomian yang tidak merata sehingga menyebabkan maraknya kriminalitas yang sering terjadi terutama saat menggunakan fasilitas umum.

Dalam kesempatan kali ini, penulis akan membahas sedikit mengenai masalah “kriminalitas di lingkup ibu kota”. Munculnya tindak kejahatan di Jakarta saat ini bukan lagi suatu hal yang tidak biasa, bukan berarti DKI Jakarta merupakan tempat yang tidak lagi aman atau surga bagi para pelaku kejahatan. Namun karena intensitas tindakan kriminal di ibu kota cukup sering, hal inilah yang mengharuskan setiap warga Jakarta harus selalu berhati – hati dalam bertindak terutama saat menggunakan fasilitas umum. Tidak hanya saat sedang sendirian, tetapi saat sedang bersama dalam suatu kelompok teman, keluarga atau kerabat dapat memungkinkan si pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan kriminalitas. Berikut ini merupakan pembahasan tentang apa itu tindakan kriminal, cakupan tindakan kejahatan di ibu kota, serta aspek – aspek yang memungkinkan pelaku kejahatan untuk berbuat kriminal dan cara pencegahannya.



BAB II
ISI

Pidana atau tindak kriminal merupakan segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dengan kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.

Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.

Bagaimanapun tindakan kejahatan sangat berbahaya, selain dapat merugikan orang lain, kriminalitas juga dapat mengancam keselamatan. Salah satu tindakan kriminalitas di ibu kota adalah pencurian, mulai dari pencurian barang – barang berharga seperti pencopetan, hingga masalah pencurian kendaraan pribadi. Masalah kriminalitas lainnya adalah perampokan, perampokan tidak hanya terjadi dimalam hari bahkan juga disiang hari, pelaku biasanya menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan bagi si pelaku, senjata yang digunakan dapat berupa benda tajam seperti pisau, celurit, bahkan senjata api seperti pistol dan sebagainya. Banyak kasus perampokan di Jakarta yang menyebabkan korban terluka bahkan hingga tewas.




Selain perampokan, kasus kriminalitas yang akhir – akhir ini sering terjadi adalah tindakan penculikan terutama penculikan bayi yang berakhir pada penjualan bayi tersebut. Hal tidak manusiawi ini memberikan dampak yang sangat besar bagi ibu korban yang umumnya tidak menyadari bahwa ternyata anak yang baru dilahirkannya dijual kepada orang yang tidak jelas asal – usulnya. Ada pula kasus pelecehan seksual yang korbannya mulai dari wanita dewasa hingga anak – anak dibawah umur. Sampai pada masalah mutilasi yang bahkan pelakunya sendiri adalah kerabat terdekat korban.

Kemungkinan si pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan kriminalitas, antara lain karena adanya peluang pelaku untuk berbuat tindakan kejahatan, seperti :
1.      korban terlihat lengah atau kurang hati – hati
2.      korban membuka peluang untuk pelaku kejahatan seperti memakai barang – barang yang terlihat mewah dan memudahkan si pelaku untuk mengambilnya (sebagai contoh korban memakai kalung yang cukup berharga)
3.      ketidak waspadaan korban terhadap segala kemungkinan tindak kejahatan




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berbagai macam tindakan kriminalitas yang terjadi di lingkup ibu kota selain disebabkan oleh ketidak merataan masalah ekonomi, juga disebabkan oleh ketidak waspadaan atau hal – hal lain yang memungkinkan si pelaku melakukan tindakan kejahatan terhadap korban. Seperti kemungkinan korban untuk memakai barang – barang mewah di tempat umum, memakai aksesoris yang berlebihan, kurang waspadanya terhadap hal – hal sekitar, mudah percaya kepada orang lain terutama pada orang yang baru dikenal tanpa diselidiki terlebih dahulu asal – usul orang tersebut. Faktor lain yang menyebabkan terjadinya tindakan kriminalitas adalah munculnya pertentangan dan perbedaan baik pola pikir, politik, budaya, agama, atau adat istiadat.

B.     Saran
Untuk mencegah tindakan kriminalitas yang terjadi di ibu kota, beberapa hal yang harus dilakukan antara lain :

·         Bagi masyarakat sekitar :

1.      Lebih waspada dan berhati – hati dalam bertindak
2.      Memakai barang – barang seperlunya, tidak perlu dengan aksesoris yang berlebihan
3.      Tidak mudah terhasut oleh bujukan orang lain, terutama pada orang yang baru dikenal
4.      Pentingnya peran orang tua secara internal dan pendidikan secara eksternal
5.      Menekankan nilai – nilai rohani terhadap anak sejak dini

·         Bagi lembaga tinggi (khususnya negara) :
1.      Memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan menurut UU yang ada, bagi semua pihak yang melanggar tanpa terkecuali.


SUMBER :

Berfikir Deduktif

Deduksi berasal dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum. Deduksi adalah cara berpikir yang di tangkap atau di ambil dari pernyataan yang bersifat umum lalu ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus. Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.

a.      Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan).

b.    Jenis-jenis Silogisme
  1. Silogisme Kategorial
  2. Silogisme Hipotetik
  3. Silogisme Alternatif
  4. Entimen
  5. Silogisme Disjungtif

Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan kategorial. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan di antara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term). Contoh:
Semua tumbuhan membutuhkan air. (Premis Mayor/ Premis Umum)
Akasia adalah tumbuhan (Premis Minor / Premis Khusus).
Akasia membutuhkan air (Konklusi / Kesimpulan

Silogisme Hipotetik
Silogisme hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Contoh:
Jika hujan saya naik becak.(mayor)
Sekarang hujan.(minor)
Saya naik becak (konklusi)

Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain. Contoh:
Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Nenek Sumi berada di Bandung.
Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.


Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan kesimpulan. Contoh entimen:
Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.


Silogisme Disjungtif
Silogisme disjungtif adalah silogisme yang premis mayornya merupakan keputusan disyungtif sedangkan premis minornya bersifat kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor. Seperti pada silogisme hipotetik istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya. Contoh:
Heri jujur atau berbohong.(premis1)
Ternyata Heri berbohong.(premis2)
Ia tidak jujur (konklusi).
SUMBER :

Penalaran



Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:
Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai.
Jika dipanaskan, logam memuai.
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.

Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

  Konsep dan simbol dalam penalaran 
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
·         Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
·         Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

Evidensi 

Adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan.

Kita mungkin mengartikannya sebagai "cara bagaimana kenyataan hadir" atau perwujudan dari ada bagi akal". Misal Mr.A mengatakan "Dengan pasti ada 301.614 ikan di bengawan solo", apa komentar kita ? Tentu saja kita tidak hanya mengangguk dan mengatakan "fakta yang menarik". Kita akan mengernyitkan dahi terhadap keberanian orang itu untuk berkata demikian.

Tentu saja reaksi kita tidak dapat dilukiskan sebagai "kepastian", Tentu saja kemungkinan untuk benar tidak dapat di kesampingkan, bahwa dugaan ngawur atau ngasal telah menyatakan jumlah yang persis. Tetapi tidak terlalu sulit bagi kita untuk menangguhkan persetujuan kita mengapa ? Karena evidensi memadai untuk menjamin persetujuan jelaslah tidak ada. Kenyataannya tidak ada dalam persetujuan terhadap pernyataan tersebut. 

Sebaliknya, kalau seorang mengatakan mengenai ruang di mana saya duduk, "Ada tiga jendela di dalam ruang ini," persetujuan atau ketidak setujuan saya segera jelas. Dalam hal ini evidensi yang menjamin persetujuan saya dengan mudah didapatkan.

Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.
Cara menguji data :

Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi. 

Di bawah ini beberapa cara yang dapat di gunakan untuk pengujian tersebut.
1.Observasi
2.Kesaksian
3.Autoritas

Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilitian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakinan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil. Apakah itu dalam bentuk Konsistensi atau Koherensi.

Inferensi

Adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur).
Terdapat 2 jenis metode Inferensi :
1.      Inferensi Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan kesimpulan). Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya.
Contoh : Ban motor ani pecah sedangkan ani besok ingin pergi ke kampus, tetapi ani tidak mempunyai uang untuk mengganti ban motor.
kesimpulan : ani besok tidak pergi ke kampus karena ban motornya pecah.

2.     Inferensi Tak Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua / lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru atas dasar penggabungan proposisi-preposisi lama.
 Contoh:
a.       Anak-anak begitu gembira ketika ibu memberikan bekal makanan.
b.      Sayang gudegnya agak sedikit saya bawa.
Inferensi yang menjembatani kedua ucapan tersebut misalnya (c) berikut ini.
c.       Bekal yang dibawa ibu lauknya gudek komplit.

 SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaranhttp://anggerip.blogspot.com/2013/03/penalaran-evidensi-dan-inferensi.html  
Wikipedia Evidensirudybyo.blogspot.com/2012/03/v-pengertian-dari-proposisievidensi-dan.html
id.wikipedia.org/wiki/Penalaran